Fenomena
fenomena yang berkaitan dengan psikologi dan internet.
haiii teman teman semua, udah lama ya kita gak ketemu? kangen kan sama postingan blog ini hahaha. kali ini kami mau bahas tema yang berbeda dari yang kemarin-kemarin. Kali ini kami mau membahas fenomena fenomena yang berkaitan dengan psikologi dan internet. Pasti kalian penguna internet yang aktif dong? tapi kalian tau gak fenomena apa saja yang berkaitannya psikologi dan internet? yuk kita baca postingan blog yang satu ini. selamat membaca yah semoga kalian mendapatkan ilmu yang bermanfaat bagi nusa dan bangsa indonesia amin..
A.
Plagiarisme
Salah
satu pokok pembahasan kami kali ini adalah tentang plagiarism. Pada tahun 1450,
Gutenberg dengan “Printing Press”nya merevolusi akses publik karya tulis dan
kontrol teks kesusastraan yang pada saat itu sangat ketat dikendalikan oleh
dewan gereja. Dua ratus lima puluh lima tahun berikutnya, tepatnya pada tahun
1675, lahirlah “Licensing Act” yang mengontrol ledakan publikasi. Hampir tiga
dekade berikutnya, yakni pada tahun 1704, Sembilan koran diterbitkan di kota
London. Selang lima tahun berikutnya, untuk pertama kalinya “Philosophical
Transaction Journal” diterbitkan oleh the Royal Society of London. Setahun
kemudian, pikiran dan gagasan pribadi diakui secara resmi sebagai
"Property". Pada tahun yang sama, lahirlah “England's Statute of
Anne” yang mengakui “authorial rights” yang menandai lahirnya “copyrights law”.
Pelanggaran terhadap “copyrights law” inilah yang menjadi gagasan munculnya
istilah plagiarism (Sutherland-Smith, 2008, p.37-41).
![]() |
https://www.usd.ac.id/blog/lingkarstudi/?p=56 |